Borneo Tribune, Ngabang
Suasana lenggang. Aktivitas masyarakat Tionghoa yang menyambut perayaan Cap Go Me di Ngabang, Kabupaten Landak, pada Kamis (21/02) lalu, tidak terlihat meriah. Hanya nyala hio dan panjatan doa yang mereka panjatkan di satu-satunya Kelenteng yang ada di Ngabang.
Sebagai tanda puncak perayaan imlek sekaligus penutup dari tahun baru bagi masyarakat Tionghoa, Cap Go Me yang jatuh pada hari ke lima belas setelah imlek. Biasanya dirayakan meriah dengan atraksi tatung yang berkeliling di jalan utama. Seperti yang ada di Kota Singkawang dan daerah lain.
Akan tetapi berbeda dengan daerah Ngabang. Aktivitas perekonomian masih tampak hingga sore hari. Menurut Suryanto (47), warga Tionghoa yang tinggal di Hilir Tengah, Cap Go Me hanya dirayakan secara sederhana. “Tidak ada perayaan seperti di singkawang,” ujarnya.
Suryanto mengatakan bahwa kondisi ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Masyarakat Tionghoa Ngabang yang ingin merayakan Cap Go Me dengan meriah biasanya menuju ke Singkawang. “Masyarakat (warga Tionghoa) Kota Ngabang jadi sepi,” ujarnya. Karena turut berbaur dengan warga Tionghoa lainnya di Singkawang.
Imlek dan Cap Go Me merupakan parayaan bagi warga Tionghoa yang menganut kepercayaan Konghucu. Akan tetapi, ujar Suryanto, dewasa ini tidak hanya dirayakan oleh penganut kepercayaan itu saja. “Masyarakat Tionghoa yang beragama lain juga turut merayakan acara ini,” ujarnya. Dikarenakan imlek dan Cap Go Me menandakan suatu budaya untuk menghormati para leluhur.
Penuturan yang sama juga diucapkan oleh Asung (28), warga Hilir Tengah. Menurutnya, sudah sejak lama acara Cap Go Me di Ngabang tidak dirayakan dengan meriah. “Hanya sembahyang biasa saja,” ujarnya. Sembahyang tersebut mereka lakukan di Kelenteng Hati Murni.
Kelenteng hati murni sendiri terdiri atas dua bangunan terpisah yang berukuran sama. Satu bangunan diperuntukkan bagi Dewi Kwan Im Pau Sat. Yang dalam penanggalan Imlek mempunyai tanggal lahir, Tet Tho (bertapa atau mengsucikan diri) dan wafat dengan tanggal yang sama. Yaitu tanggal 19. Dengan bulan yang berbeda. Lahir pada bulan 2, Tet Tho pada bulan 6 dan wafat pada bulan 9. Sedangkan satu bangunan lagi diperuntukkan bagi Pek Khong.
Imlek Di Indonesia
Pada masa Orde Baru, banyak orang Tionghoa di Indonesia yang merubah namanya dengan nama-nama orang Indonesia, meskipun pada awalnya mereka menggunakan nama-nama Tionghoa karena mereka memiliki ikatan yang sangat kuat akan kebudayaan leluhur mereka.
Hal ini dikarenakan mereka selalu ditekan oleh pemerintah dalam berbagai hal. Terutama dalam bidang budaya, politik, pendidikan dan lainnya. Diskriminasi yang dilakukan oleh pemerintah membuat mereka semakin dipersulit dalam berbagai aspek kehidupan mereka sehari-hari.
Ketika Soeharto berkuasa tahun 1966, ia melonggarkan larangan terhadap aktivitas orang Tionghoa dalam bidang ekonomi. Masyarakat Tionghoa terkenal sangat ulet dan militan, yang dapat bertahan hidup untuk berdagang hingga ke daerah pelosok.
Tak bisa dipungkiri, pembangunan yang ada di daerah pelosok salah satunya disebabkan karena adanya faktor ekonomi yang dijalankan oleh orang Tionghoa. Tetapi pada saat yang bersamaan Soeharto juga mengintensifkan berbagai usaha dalam proses asimilasi budaya.
Semua sekolah Tionghoa dilarang, sementara itu penggunaan bahasa Tionghoa tidak dianjurkan dan penerbitan dalam bahasa Tionghoa dilarang masuk ke Indonesia. Tidak hanya imigrasi yang berasal dari etnis Tionghoa saja dihentikan, akan tetapi etnis Tionghoa dihimbau untuk memakai nama-nama yang terdengar seperti nama orang Indonesia.
Pemerintah Indonesia secara terang-terangan melalui Instruksi Presiden (Inpres) no. 14 tahun 1967 melarang segala sesuatu yang berbau Tionghoa. Termasuk agama, kepercayaan, ekspresi terhadap seni, kebudayaan dan sastra.
Peraturan yang dibuat oleh Orde Baru ini sarat dengan diskriminasi, otorianisme yang mempersulit gerak orang-orang Tionghoa yang ada di Indonesia. Salah satu dampak sosial yang masih terlihat sampai sekarang adalah adanya diskriminasi terhadap etnis Tionghoa yang meliputi seluruh aspek kehidupan orang-orang Tionghoa.
Di wilayah Kalimantan Barat sendiri, hubungan yang erat terjalin dengan baik dalam hal perekonomian antara etnis Tionghoa dengan etnis lainnya. Khususnya dengan etnis Dayak.
Karenanya, sebutan Sobat oleh orang Dayak terhadap orang Tionghoa dapat diartikan sebagai bentuk pertemanan antara orang Dayak dengan orang Tionghoa. Istilah Sobat ini muncul karena orang Dayak menganggap bahwa orang Tionghoa berasal dari nenek moyang yang sama dan ras yang sama, yaitu berasal dari ras Mongoloid.
Dalam buku Peranan Kalimantan Barat Dalam Menghadapi Subversi Komunis Asia Tenggara, Soemadi menulis. Bagi orang Dayak, etnis Tionghoa adalah sahabat yang baik dan memiliki latar belakang nenek moyang yang sama.
Tekanan dari pemerintah orde baru terhadap orang Tionghoa, secara perlahan mulai terkikis sejak pemerintahan Presiden Republik Indonesia ke-4, Abdul Rahman Wahid atau yang disapa Gus Dur. Yang mengangkat wacana imlek dimasukkan sebagai hari raya Nasional.
Menurut Benny G. Setiono, dalam bukunya yang berjudul Tionghoa Dalam Pusaran Politik. Pada masa pemerintahan Presiden RI ke-5, Megawati, wacana tersebut ditetapkan menjadi salah satu hari raya nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Kepres) No. 19 Tahun 2002, Tanggal 9 April 2002 tentang Tahun Baru Imlek.
Kepres tersebut hingga saat ini menjadi landasan hukum dan sudah baku, dimana orang Tionghoa dapat merayakan hari rayanya dan dilindungi oleh Undang-Undang. Bahkan, dalam pemerintahan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 12/2006 tentang kewarganegaraan Indonesia.
Hal tersebut diutarakan oleh Yudhoyono ketika memberikan kata sambutan dalam perayaan Tahun Baru Imlek di Plenari Hall Jakarta Convention Centre (JCC), pada Minggu (17/02) lalu.
Menurut Yudhoyono, UU tersebut menempatkan etnis Tionghoa dalam persamaan dan kesetaraan warga negara yang lain dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Yudohoyono juga menegaskan bahwa UU tersebut menjadi jaminan terhadap etnis Tionghoa untuk memperoleh perlakuan yang sama dan kemudahan dalam memperoleh status Warga Negara Indonesia.
Singkawang, Sentral Perayaan Imlek dan Cap Go Me di Kalbar
Berdasarkan buku Soemadi berjudul Peranan Kalimantan Barat Dalam Menghadapi Subversi Komunis Asia Tanggara. Pada 1896 dikeluarkan peraturan tentang kewarganegaraan negeri Tionghoa yang menyatakan bahwa orang-orang Tionghoa yang berada di manapun tetap diakui sebagai warga negara Tionghoa. Peraturan ini yang menyebabkan orang-orang Tionghoa di Kalimantan Barat menganggap bahwa mereka berada dalam suatu ‘small Chinnesse’.
Di Kalbar, perayaan Imlek dan Cap Go Me lebih terasa suasananya di Kota Singkawang. Dimana Kota Singkawang dapat dikatakan sebagai “Small Chinnesse”, dengan kebudayaan, sosial, politik dan ekonomi yang dimiliki.
Singkawang yang terletak 145 KM dari kota Pontianak, menjadi tempat tujuan masyarakat Tionghoa dan masyarakat lain pada umumnya untuk merayakan dan menyaksikan kemeriahan perayaan imlek dan Cap Go Me.
Pada dasarnya, ada tiga penyebab utama yang membuat orang Tionghoa cenderung melestarikan ras dan kebudayaan leluhur mereka karena: pertama, kesuksesan orang Tionghoa banyak dibenci oleh orang yang berasal dari suku lain di luar orang-orang Tionghoa itu sendiri sehingga mereka bersatu untuk menghadapinya. Cara ini adalah salah satu langkah yang sangat tepat untuk melestarikan kebudayaannya yang selalu berorientasi kepada kebudayaan leluhur mereka.
Kedua, etnis Tionghoa menganggap kultur mereka lebih tinggi dari kultur pribumi, sehingga ada kecendrungan masyarakat pribumi untuk menganggap etnis Tionghoa sebagai etnis yang eksklusif.
Ketiga, kepuasan batin yang berkaitan dengan kasih sayang seseorang kepada leluhurnya. Mereka bukan orang Tionghoa kalau tidak sensitif mengejar keberhasilan di negeri orang, meskipun menimbulkan kebencian. Konsekuensi yang harus mereka hadapi adalah harus selalu waspada dan mempertahankan diri sebagai sebuah solidaritas kelompok.
Meskipun kebijakan asimilasi diberlakukan di Indonesia. Kebebasan yang dijamin oleh undang-undang memungkinkan etnis Tionghoa mempertahankan identitas mereka yang masih memeluk agama mereka.
Ini dimungkinkan karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, sedangkan orang Tionghoa cenderung memeluk agama Kristen, Budha, Tao dan Konghucu. Kebijakan pemerintah terhadap etnis Tionghoa cenderung memaksakan kehendak orang Tionghoa untuk berasimilasi dengan kebudayaan yang ada di Indonesia.
Singkawang dapat dikatakan memiliki ciri khas dari kehidupan etnis Tionghoa yang ada di seluruh Indonesia. Kekhasan itu dapat dibuktikan baik dari jumlah penduduknya yang mayoritas berasal dari keturunan Tionghoa.
Dapat dilihat dari dominannya peran masyarakat Tionghoa dalam beberapa aspek kehidupan, seperti dalam bidang sosial dan budaya. Kekhasan tersebut membuat sebagian besar etnis Tionghoa di Singkawang sangat berbeda dengan etnis Tionghoa di seluruh Indonesia.
Karenanya, Kota Singkawang dapat dijadikan salah satu ikon kekayaan budaya yang ada di Kalbar. Dimana memiliki keragaman budaya yang khas dari beberapa etnis yang ada di Kalbar. Sehingga dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi perkembangan kepariwisataan.








